Oleh: Ayu Puspita Sari

Senin (5/11) lalu Balairung Press, media jurnalistik mahasiswa UGM, mengeluarkan sebuah artikel yang mengangkat persoalan kasus perkosaan yang dialami oleh salah satu mahasiswi UGM dalam KKN setahun lalu. Meski sistem penulisannya sempat dikritik dan dianggap mirip cerita stensilan, nyatanya artikel tersebut segera mendapatkan banyak komentar dari warganet hingga memunculkan petisi dan memobilisasi massa untuk menuntut UGM menuntaskan kasus tersebut.

Drone Emprit memantau perbincangan di media sosial dan pemberitaan di media online selama rentang waktu 2 - 10 November 2018 untuk melihat bagaimana pembentukan wacana di media online dan media sosial terkait hal ini. Kata kunci yang digunakan adalah “UGM” dengan filter “perkosaan”.

DATA

Kronologi

Sekitar pukul 4 sore Balairung Press menerbitkan artikel yang mengungkap kejadian perkosaan seorang mahasiswi KKN oleh mahasiswa satu kelompoknya tahun lalu. Dalam tulisannya, Balairung menjelaskan secara rinci kejadian perkosaan yang dialami oleh Agni (nama alias) pada masa KKN-nya dan memprotes sikap UGM yang tidak tuntas mengurus laporan perkosaan sang mahasiswi. Artikel ini dengan cepat menjadi perhatian warganet. Keesokan harinya telah terdapat sekitar 1.400 mentions di Twitter bicara terkait hal tersebut, dengan sebagian besar membagikan artikel dari Balairung Press.

Pada waktu ini, media online belum banyak membahas mengenai kasus ini meskipun telah banyak diperbincangkan di media sosial terutama Twitter. Tercatat hanya 11 artikel yang diterbitkan pada 6 November, sebagian besar diterbitkan oleh media lokal. Baru setelah pihak UGM memberikan pernyataan resminya pada 8 November bersamaan dengan aksi dukungan terhadap mahasiswi tersebut, kasus ini menjadi perhatian media. Tercatat 98 artikel tentang kasus perkosaan ini dibuat pada hari itu. Sikap resmi UGM dan Dekan FT yang memberikan pernyataan pada hari itu membuat perbincangan kembali meningkat hingga mencapai 1.787 mentions.

Pemberitaan Media Online

Sebanyak 245 artikel telah dibuat di sepanjang rentang waktu pengamatan. Wacana utama yang banyak disorot oleh media-media tersebut adalah tuntutan agar UGM segera mengusut tuntas kasus tersebut. Komentar dari beberapa lembaga perlindungan menjadi sorotan bagi media untuk memberi dorongan pada agenda ini, seperti komentar dari Kementrian PPPA, Komnas Perempuan, dan LPSK.

Pemberitaan terkait sikap UGM terhadap penanganan kasus ini menjadi topik yang banyak diperhatikan oleh warganet. Artikel buatan Vice yang menjelaskan tentang bagaimana laporan Balairung dapat menggerakkan massa pendukung gerakan #KitaAgni dan membuka kotak Pandora kasus pelecehan dan kekerasan seksual dalam KKN UGM menjadi yang paling banyak dibagikan oleh warganet, yaitu sebanyak 164 kali. Sementara artikel dari Detik yang memuat pernyataan Dekan FT yang menyayangkan pemuatan berita kasus perkosaan Agni oleh Balairung Press dibagikan sebanyak 32 kali. Beberapa pemberitaan media yang juga banyak dibagikan antara lain:

@BBCIndonesia: Dugaan perkosaan UGM: Bagaimana universitas menangani kekerasan seksual? https://t.co/rBOLANLfam https://t.co/reI57ZxtTy
@Kumparan: Pihak UGM sebut pelaku perkosaan masih belum layak terima sanksi Drop Out. https://t.co/nKPuuIpxbO
@antaranews: Ombudsman menduga UGM maladministrasi terkait kasus perkosaan https://t.co/RDrhgPGANg

Perbincangan di Media Sosial

Peta SNA perbincangan di Twitter menunjukkan bahwa hanya ada satu suara dalam masalah ini: protes. Dapat dilihat bahwa key opinion leader dalam topik ini adalah Balairung Press, Tirto, dan Alissa Wahid.

Dari daftar most retweeted, ketiga key opinion leader ini memang yang twit-nya paling banyak dibagikan oleh warganet. Balairung sebagai sumber pertama dan utama pemberitaan kasus ini mendapat perhatian paling besar dengan twit mengenai artikel tersebut dibagikan sebanyak 2.051 kali. Ketika Dekan FT UGM memberikan pernyataan yang menyayangkan pengangkatan kasus ini oleh Balairung, Tirto membuat artikel yang membahas mengenai sikap dekan tersebut. Artikel Tirto kemudian dibagikan sebanyak 1.314 kali. Menyoroti hal yang sama, Alissa Wahid ikut mengkritik sikap Dekan FT UGM atas masalah ini. Kritik Alissa Wahid dibagikan sebanyak 942 kali.

@bpmbalairung: [LAPORAN UTAMA] Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan Diperkosa ketika KKN, Agni terus berusaha menagih hak dan keadilan kepada pihak UGM. Sementara pelaku melenggang menuju kelulusan @Kemristekdikti @komnasperempuan @UGMYogyakarta @jakpost @tempodotco https://t.co/NQk1StFeM5 (5/Nov/2018 16:40 WIB)
@TirtoID: Ketika BEM UGM mendesak kasus perkosaan untuk segera diselesaikan, Dekan FT UGM malah bersikap sebaliknya. Sang dekan bahkan menyayangkan sikap persma yang membongkar kasus ini. ❓❓❓ https://t.co/5rT2BizbVo (8/Nov/2018 17:23 WIB)
@AlissaWahid: Saya sayangkan Dekan Teknik UGM sayangkan Persma tulis soal perkosaan mahasiswa ini. Sudah ditangani atau belum, UGM pantas bersyukur Persma cukup berani utk kritis terhadap persoalan kita. Ini justru cambuk perbaikan. https://t.co/LSP2rnxBDE (7/Nov/2018 14:01 WIB)

Analisis

Kasus pelecehan dan kekerasan seksual masih menjadi kasus yang sulit mendapatkan keadilan di Indonesia. Jika kasus ini tidak diangkat oleh Balairung, kasus perkosaan dalam KKN ini hanya akan berakhir “damai secara kekeluargaan”, seperti pernyataan Dekan FT yang menganggap masalah ini sudah selesai ditangani secara internal. Padahal justru karena kebiasaan menyelesaikan masalah pelecehan dan kekerasan seksual secara internal inilah yang membuat kasus kekerasan seksual diabaikan dan banyak korban memutuskan diam.

Namun jika dilihat dari sikap warganet yang satu suara menuntut keadilan untuk sang mahasiswi, dapat dikatakan bahwa publik sudah cukup sadar terhadap isu pelecehan dan kekerasan seksual. Berkembangnya kesadaran tentang hal ini penting karena semakin banyak masyarakat yang paham mengenai isu pelecehan dan kekerasan seksual, akan semakin besar dorongan menuju keadilan bagi penyintas yang lebih baik. Seperti kasus pelecehan dan kekerasan seksual di UGM ini, Balairung berhasil membangun kesadaran pada pembacanya mengenai pentingnya kasus ini dituntaskan hingga dapat membuat masyarakat dan lembaga pemerintah bergerak bersama menekan UGM untuk penyelesaian kasus--dan harapannya kebijakan ke depan--yang lebih baik.

Closing

Pujian harus diberikan pada tim Balairung Press yang telah membuat laporan yang mampu menggugah banyak orang untuk bergerak mendukung isu ini. Semoga ke depannya akan ada lebih banyak pemberitaan tentang kejadian perkosaan yang berpihak pada korban seperti yang ditulis oleh Balairung hingga nantinya kasus-kasus kekerasan seksual tidak akan lagi dianggap semata kasus stensilan.