Analisis Drone Emprit ini tentang bagaimana response publik atas keluarnya Perpres No 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, khususnya untuk industri miras.

KONTEKS: PERPRES NO 10 TAHUN 2021  
Pada tanggal 24 Februari keluar berita tentang Perpres BUPM. Pada bidang usaha industri miras, perpres ini membatasi investasi hanya di 4 provinsi: Bali, NTT, Sultra, dan Papua.  Di luar provinsi itu boleh, jika diusulkan oleh gubernur.

TREN DAN VOLUME: TINGGI DAN NAIK  
Sejak 24 Februari 2021, tren percakapan di media sosial terus naik, meskipun saat akhir pekan. Di hari Senin, tren lebih tinggi dari sebelumnya.   Total setidaknya ada 93k mention di Twitter, dan 3,4k di berita online.

Berita daftar positif investasi muncul tgl 24 Feb 2021, misal dari @kompascom, yang memasukkan miras.  Hari berikutnya @muhammadiyah langsung merespons negatif, bahwa kebijakan ini tidak melihat aspek kebaikan dan kemaslahatan, hanya melihat sisi investasi saja.

Selanjutnya 26 Feb 2021, Wantim @MUIPusat juga merespons negatif, bahwa investasi ini melukai umat Islam dan tamparan keras bagi ulama.   Warga Papua juga dikabarkan menolak investasi miras ini. Padahal termasuk dalam perpres, yg dianggap sesuai dengan budaya dan kearifan lokal.

Tanggal 28 Feb 2021 pro-kontra antara @Dennysiregar7 dengan akun dari Papua seperti @jayapuraupdate memanas terkait stigma atau pendapat bahwa di Papua dan 3 provinsi lain miras adalah budaya. Pendapat ini ditolak oleh beberapa akun warga Papua.

Senin 1 Maret 2021 percakapan masih terus naik. Akun @hnurwahid baru menyadari bahwa ternyata investasi ini bukan hanya terbatas di 4 provinsi saja.   Tapi bisa di provinsi manapun asal diusulkan oleh gubernur, dan bisa ditetapkan oleh BKPM.

PRO-KONTRA: STIGMATISASI PAPUA BERBUDAYA MIRAS  
Penyebutan "budaya" dan "kearifan setempat" di dalam Perpres, yg ditekankan lagi oleh DS bahwa "miras itu budaya" di 4 provinsi akhirnya jadi polemik. Akun @jayapuraupdate, @rahung, @RifaiDarusM, @PutraWadapi dll menolak stigma ini.

PENOLAKAN DARI ORMAS  
Penolakan tidak hanya datang dari akun-akun oposisi seperti dibilang oleh beberapa akun pendukung investasi miras. Namun juga dari ormas besar seperti @muhammadiyah dan @nahdlatululama.

MEDIA ONLINE: YANG MENOLAK INVESTASI MIRAS  
Analisis teks dari artikel media online memperlihatkan subyek yang "menolak" terkait "investasi miras". Ada PKS, Wakil Ketua MPR, PKB, PBNU, MUI, Majelis Rakyat Papua, dll.

TREN BERITA ONLINE: MASIH TERUS NAIK  
Pemberitaan tentang investasi miras di media online terus meningkat dari tanggal 24 Feb hingga 1 Maret 2021.

TREN TOPIK MEDIA ONLINE  
Bermula dari 24 Feb 2021, berita mulai muncul tentang dibukanya izin investasi miras. Tren topik pemberitaan dari waktu ke waktu didominasi oleh berita penolakan atas kebijakan investasi miras ini.

SNA “INVESTASI MIRAS”  Hingga 1 Maret 2021, peta percakapan di Twitter masih didominasi satu cluster besar yang kontra terhadap investasi miras. Tampak bergabung akun2 dari @muhammadiyah, @nahdlatululama, @PKSejahtera, @cholilnafis (MUI), @jayapuraupdate, akun2 oposisi, dll.

Sedangkan akun-akun yang menunjukkan dukungan terhadap investasi miras ini sangat sedikit, membentuk cluster yang sangat kecil. Tampak beberapa akun influencer spt Dennysiregar7, FerdinandHaean3, pengarang_sajak

SNA + HASHTAGS “INVESTASI MIRAS”  Peta
SNA dengan tagar memperlihatkan akun dari Papua seperti @jayapuraupdate mengangkat tagar #PapuaTolakInvestasiMiras, @PKSejahtera dengan #TolakInvestasiMiras, dan sebagian lainnya dengan #TolakLegalisasiMiras, #MirasPangkalSejutaMaksiat.

Hingga 1 Maret 2021, belum ada kampanye dan tagar dari cluster yang mendukung kebijakan investasi miras. Mungkin beberapa hari kedepan akan ada, atau kebijakan berubah.

HASHTAGS “INVESTASI MIRAS”  
Tagar yang paling banyak muncul adalah #TolakInvestasiMiras, #TolakLegalisasiMiras, #62daruratuumiras, #Miras, #Papua, dll.

TOP INFLUENCER  
Akun top influencer yang menolak kebijakan investasi miras banyak dari kalangan oposisi, partai, dan tokoh agama. Yang mendukung sangat jarang.

TOP NARASI  
Cuitan yang paling banyak dishare (retweet) sebagai konteks percakapan yang mayoritas menolak diperlihatkan oleh tabel ini. Di antara provinsi yang disebut dalam perpres, hanya Papua yang sering muncul, karena ada penolakan atas stigma miras adalah budaya mereka.

TOP SHARED IMAGES  
Belum atau tidak adanya kampanye  yang mendukung kebijakan investasi miras menyebabkan hampir semua gambar/meme yang dishare bernada penolakan atas kebijakan miras ini.  Cuplikan berita tentang dampak miras di berbagai daerah banyak dishare.

ANALISIS EMOSI: DOMINAN MARAH  
Emosi yang tertangkap dalam percakapan di media sosial didominasi oleh "emosi marah". Terutama didorong oleh berita Gubernur Papua yang marah dan mengancam membakar toko penjual miras. Juga warga Papua yg marah atas sigma "miras itu budaya".

SEBARAN PERCAKAPAN  
Topik ini cukup ramai dibahas oleh akun-akun yang lokasinya tersebar di seluruh Indonesia. Pusat percakapan masih di DKI Jakarta, Jabar, Jatim, Banten, dll. Tampak juga warga dari Papua turut dalam pecakapan ini.

KESIMPULAN  

1/ Perpres No 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, khususnya bagian Industri Miras mendapat respon negatif & penolakan yang sangat besar dari publik.  

2/ Penolakan muncul dari ormas MU dan NU, parpol, oposisi, dan warga dari provinsi tempat investasi.

3/ Hingga 1 Maret 2021, cluster yang mendukung investasi ini masih sangat kecil, hanya beberapa influencer saja dan pendukung. Belum tampak adanya kampanye khusus untuk mendukung kebijakan ini.

4/ Penyebutan "budaya" dan "kearifan setempat" dalam perpres telah menimbulkan stigma seolah miras adalah budaya setempat. Dan stigma ini ditolak oleh beberapa akun dari provinsi yang dimaksud dalam perpres, khususnya dari Papua.

5/ Alasan penolakan sebagian besar adalah dampak negatif dari miras ini lebih besar dari pada manfaat yang didapatkan.  

6/ Tagar penolakan yang paling sering digunakan adalah

7/ Alasan yang mendukung salah satunya adalah perpres ini bahkan membatasi penerapan industri miras dari UU Omnibuslaw hanya di beberapa provinsi saja; meski tetap membuka peluang di provinsi manapun asal diusulkan oleh gubernur dan ditetapkan BKPM.

CLOSING  
Isu investasi miras ini bisa menjadi case study, apakah suara dari ormas besar @muhammadiyah, @nahdlatululama, @MUIPusat, partai, oposisi, dan warga bisa didengar dan mengubah kebijakan, tanpa harus demo turun ke jalan.

Link: https://twitter.com/ismailfahmi/status/1366425597254062080/photo/1