Oleh: Ayu Puspita Sari Ningsih
Minggu ini masalah Perda Syariah mencuat ke publik karena komentar Grace Natalie, Ketua Umum PSI, yang mengkritisi keberadaan Perda yang dianggap diskriminatif dan intoleran, termasuk Perda Syariah. Komentar ini diungkapkan dalam pidato acara ulang tahun PSI pada 11 November 2018 dan menuai kritik hingga membuat Grace diperiksa oleh Polisi pada Kamis (23/11) kemarin.
Drone Emprit memantau perkembangan isu ini di media online dan Twitter untuk mencari tahu bagaimana respons masyarakat dan tokoh-tokoh nasional dalam menyikapi pernyataan Grace Natalie. Pemantauan dilakukan menggunakan kata kunci “perda” dengan filter “syariah” selama rentang waktu 15 - 23 November 2018.
DATA
Meski pernyataan Grace Natalie terkait Perda diskriminatif dikeluarkan di acara ulang tahun PSI tanggal 11 November, namun pembicaraan dan pemberitaan media tentang “Perda Syariah” dalam pidato Grace baru muncul pada 17 November. Dua media online yang terpantau mengawali penggunaan frasa Perda Syariah adalah Jawa Pos dan Republika Online.
Setelah itu media-media lain mulai banyak memberitakan tentang tanggapan-tanggapan para tokoh dan organisasi, terutama tokoh dan organisasi Islam, terhadap pernyataan Grace Natalie mengenai Perda Syariah. Selama masa pemantauan, tercatat sekitar 1.700 artikel telah dibuat oleh media-media online baik regional maupun nasional mengenai isu ini.
Pendapat Tokoh dan Organisasi di Media
Secara umum, pendapat tokoh dan organisasi yang diwartakan oleh media dapat dikategorikan dalam tiga jenis: 1) setuju dengan pendapat Grace, 2) mengkritisi pendapat Grace, dan 3) ambivalen alias tidak mendukung namun tidak pula mengecam pernyataan Grace atau memiliki pendapat sendiri.
Partai PDI-P dan yayasan SETARA institute termasuk beberapa organisasi yang tidak melihat adanya kesalahan dari pernyataan Grace. Yenny Wahid pun berpedapat sama. Mereka setuju bahwa perda yang bersifat diskriminatif tidak seharusnya ada di Indonesia karena hanya akan merugikan golongan yang tidak dicakup oleh Perda tersebut.
Sementara di lain pihak, Partai PKS, PPP, dan MUI tidak setuju dengan pernyataan Grace. Menurut mereka keberadaan Perda Syariah merupakan hak dari pemerintah daerah masing-masing yang tidak boleh diganggu-gugat dan menolaknya merupakan tindakan yang tidak mencerminkan sikap kebangsaan.
Pendapat beberapa tokoh dan organisasi juga ada yang ambivalen, yaitu mereka tidak secara terang-terangan mendukung pernyataan Grace namun juga tidak menolak pernyataan Grace seperti halnya PKS dan PPP. PBNU, misalnya, menyatakan bahwa mereka merasa Perda Syariah dibutuhkan di daerah-daerah tertentu, tetapi mereka tidak setuju jika ucapan Grace tersebut lantas dipidanakan. Juru bicara dari Partai Hanura, Perindo, dan PKPI merasa bahwa Perda Syariah masih dibutuhkan, hanya saja sebaiknya tidak memakai embel-embel istilah agama tertentu. Sementara Jusuf Kalla menyatakan bahwa “syariat agama” masih jauh lebih tinggi kedudukannya dibanding “perda syariah”.
Perbincangan di Media Sosial
Selain melalui media, beberapa tokoh juga terlihat menyuarakan pendapat mereka terkait penyataan Grace. Alissa Wahid (@alissawahid), kakak Yenny Wahid, menulis twit yang senada dengan adiknya mengenai perda diskriminatif seharusnya tidak ada di Indonesia. Twit tersebut dibagikan sebanyak 1.137 kali. Akhmad Sahal (@sahal_AS), salah satu pengurus PBNU Amerika, dalam twitnya mempertanyakan alasan Grace Natalie dilaporkan ke Polisi meskipun pernyataannya serupa dengan yang pernah diucapkan oleh beberapa tokoh Islam lain seperti Mahfud MD dan ketua PP Muhammadiyah, Haedar Nashir. Twitnya dibagikan sebanyak 898 kali. Twit dari pegiat sosial media Permadi Arya (@permadiaktivis) yang mendukung pernyataan Grace pun paling banyak dibagikan, yaitu sebanyak 2.461 kali.
@permadiaktivis: "jika "perda syariah" cuma ngurus cara wanita berpakaian, wanita tak boleh keluar malam, wanita tak boleh ngangkang naik motor, wanita tak boleh duduk dgn yg bukan muhrim, tapi TIDAK ngurus potong tangan utk pejabat korup, itu sih namanya perda diskriminasi gender bukan syariah 😊" (21/Nov/2018 08:46 WIB)
@AlissaWahid: "BTW, sepanjang saya tahu, yang ditolak PSI adalah semua perda diskriminatif. Baik Injili maupun Syariah. Diskriminatif, itu intinya." (18/Nov/2018 15:20 WIB)
@sahal_AS: "Ketum PP Muhammadiyah dan Prof @mohmahfudmd ttg perda syariah yg diskriminatif...mirip dgn komen Ketum @psi_id Sis @grace_nat. Eggy Sudjana kok ga melaporkan Pak Mahfud dan Pak Haedar dgn tuduhan penista agama? Beraninya sama Grace doang.. Cemen. https://t.co/rOgEJVkN1d" (22/Nov/2018 10:51 WIB, dengan menyertakan gambar berisi kutipan penolakan Perda Syariah dari Mahfud MD dan Haedar Nashir)
Sementara itu, rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar (@musniumar), mengkritik PSI tidak memahami hukum di Indonesia dan twitnya dibagikan sebanyak 1.300 kali. Sebagian besar twit dari warganet yang paling banyak dibagikan juga memiliki nada yang sama dengan pernyataan Musni Umar. Beberapa di antaranya adalah akun @ronavioleta (1.595 retweets), @ekowBoy (1.310 retweets), dan @RabbaniProjects (743 retweets) yang mengecam pernyataan Grace Natalie.
@nonavioleta: ""Yg mempermasalahkan dan menolak perda syariah, tidak memahami bgmn peraturan daerah maupun perundangan dibuat. Dan yg menolak perda syariah yg dimksd adlh menolak nilai2 agama mk dia sdh menolak Pancasila dan UUD 1945" @psi_id @grace_nat @TsamaraDKI @AntoniRaja @pdi_perjuangan https://t.co/BHCNCbLqct" (20/Nov/2018 20:17 WIB, dengan menyertakan cuplikan video dari Almuzzamil Yusuf, anggota DPR FPKS)
@ekowBoy: "- Tjahjo: Selain Aceh, Dilarang Buat Perda Syariah - Djarot: Tidak Boleh ada perda syariah di Jakarta - Grace: Perda syariah diskriminatif & Intoleran Mereka yang anti perda syariah ada di kubu sebelah, cawapres Ulama cuma topeng!! https://t.co/isayBcuY1R" (19/Nov/2018 13:17 WIB, dengan menyertakan tautan artikel pendapat Mendagri Tjahjo Kumolo)
@musniumar: "Ketua umum PSI, menolak Perda Syariah. Tahukah sumber hukum di Indonesia 1) Hukum Barat, 2) Hukum Islam, 3) Hukum Adat. Apa PSI mau batalkan UU Perkawinan, UU Zakat, UU Perbankan Syariah dan lain-lain. Umat Islam sadarlah dan insaflah."
Jika dilihat dari tagar yang banyak dipakai untuk membahas masalah penolakan Perda Syariah ini, tagar-tagar dukungan kepada Prabowo-Sandi terlihat paling banyak digunakan, yaitu tagar #2019GantiPresiden digunakan dalam 4.321 twit dan tagar #AdilMakmur digunakan dalam 2.314 twit. Tagar yang digunakan untuk mendukung Grace Natalie, #GraceAdalahKami, digunakan dalam 1.277 twit.
Sementara dari peta SNA terlihat bahwa perbincangan tentang Perda Syariah menimbulkan adanya dua kelompok perbincangan yang sama besar. Satu kelompok memiliki key opinion leader yang tidak setuju dengan pernyataan Grace, yaitu akun-akun seperti @ekowBoy, @BangPino, dan @RajaPurwa. Sementara itu, kelompok kedua dimotori oleh akun-akun yang mendukung pernyataan Grace, seperti akun milik @AlissaWahid, @AntoniRaja, dan @Permadiaktivis. Besarnya kelompok yang terlihat sama besar dengan pola yang padat menunjukkan bahwa dua pendapat tersebut didukung oleh massa yang hampir sama besar.
ANALISIS
Meski pidato Grace Natalie terkait Perda diskriminatif diutarakan pada 11 November, tetapi istilah Perda Syariah sendiri baru digunakan oleh media dan warganet pada tanggal 17 November, ketika PPMI melaporkan Grace atas tuduhan ujaran kebencian. Dapat dilihat juga adanya perbedaan pemilihan kata yang digunakan oleh mereka yang mendukung Grace Natalie dan yang mengkritisinya.
Tokoh-tokoh yang mendukung pernyataan Grace, seperti Yenny Wahid dan Alissa Wahid cenderung fokus kata “Perda diskriminatif” dalam pidato Grace. Sementara tokoh-tokoh yang mengkritisi cenderung fokus pada frasa “Perda syariah” yang dijadikan sebagai salah satu contoh Perda yang intoleran oleh Grace. Penekanan pada kata “syariah” menimbulkan adanya kelekatan identitas pada kaum Muslim hingga lebih dapat memicu reaksi Muslim jika dibandingkan dengan kata “diskriminatif”. Dapat dilihat juga bahwa salah satu media online yang pertama menggunakan frasa “Perda Syariah” di judul artikel adalah Republika Online yang juga dekat dengan identitas Islam dalam pemberitaannya.
Namun tokoh-tokoh Islam sendiri tidak mutlak satu suara menolak meski kata “syariah” lekat dengan Islam, seperti Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan bahwa tidak perlu meributkan ada atau tidaknya Perda Syariah karena kewajiban beragama telah diatur oleh masing-masing kitab suci dan lebih menekankan untuk menjaga kemakmuran NKRI. Tokoh muda NU, Akhmad Sahal, juga menerangkan bahwa ada tokoh-tokoh Muslim Indonesia yang tercatat menentang Perda Syariah, seperti Mahfud MD dan Ketua PP Muhammadiyah, Haedar Nashir.
CLOSING
Jusuf Kalla ada benarnya. Tidak ada gunanya meributkan ada atau tidaknya kata “syariah” dalam suatu Perda, apalagi jika masalah penyematan kata menjadi alat yang dapat menimbulkan perdebatan hingga berujung ke kantor polisi. Ada atau tidak kata “syariah” dalam Perda, diskriminasi adalah sesuatu yang harus diperangi bersama sebagai bangsa.