Oleh: Ismail Fahmi

Beberapa hari ini beredar meme dengan narasi seperti ini. Punya web mirror hosting Kali Linux, Penjara 10 tahun. Buat aplikasi "recon", Penjara 10 tahun. Bagaimana ceritanya?

Pada awal Agustus 2019, DPR mengeluarkan draft RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS). RUU ini kemudian menjadi perdebatan publik dan mengundang komentar dari berbagai pakar dan perwakilan berbagai organisasi. Salah satu pasal berisi ancaman, yang jika dibuat "hypothetical case" akan seperti di atas.

Bagaimana media dan publik melihat RUU KKS ini? Drone Emprit memonitor percakapan dan pemberitaan di media online, Twitter, Facebook, Instagram, dan Youtube. Menggunakan kata kunci “RUU” yang di dalamnya harus mengandung kata kunci (filter) “siber, kks, kamtansiber.” Data diambil sejak tanggal 1 s.d. 14 Agustus 2019.

TREN DAN VOLUME

Pada awal bulan, percakapan tentang RUU KKS ini sangat kecil. Tren mulai naik pada tanggal 7 Agustus, ketika Elsam mengadakan diskusi publik tentang “Meneropong Arah Kebijakan Keamanan Siber Indonesia” di Gedung Perpustakaan Nasional. Pada tanggal itu, terdapat 136 percakapan di Twitter dan hanya 41 mention di Media Online. Namun hari berikutnya, media lebih banyak memberitakan dengan 108 mention, dan Twitter hanya 81 mention.

Tren naik paling tinggi pada tanggal 12 Agustus, saat BSSN mengadakan simposium RUU KSS ini di Hotel Borobudur. Acara yang mengundang stakeholder yang lebih luas ini menghasilkan 753 mentiondi Twitter dan 235 mention di media online.

Hari berikutnya, 13 Agustus, tren turun namun masih cukup tinggi, karena ada diskusi publik di DPR. Kedua acara ini menghasilkan 433 mention di Twitter dan 189 mentiondi media online.

SENTIMEN NEGATIF TINGGI

RUU KKS ini ternyata mendapat respons yang cenderung sangat negatif. Terdapat 70% percakapan negatif, 14% positif, dan 16% netral. Prosentasi positif yang tinggi hanya di media online (29%), itu pun karena isi berita yang mengutip pernyataan optimis dari BSSN dan ketua DPR yang yakin RUU KKS bisa disahkan tahun ini.

Di kanal Twitter, Facebook, Instagram dan YouTube tampak sangat negatif. Kanal media sosial tersebut kebanyakan berisi opini publik dan sedikit sekali amplifikasi suara dari BSSN maupun ketua DPR.

SNA

Peta SNA (Social Network Analysis) percakapan di Twitter memperlihatkan tidak adanya polariasi warganet seperti yang biasa kita lihat dalam pembahasan soal isu politik. Para influencer dan buzzer yang biasa muncul saat kampanye pilpres dari kedua paslon juga tidak tampak. Kebanyakan oleh akun aktifis, media dan akun-akun yang tidak terkenal. Mereka mengangkat tagar #TolakRUUKKS.

Akun BSSN juga tampak dalam SNA, namun kurang mendapat amplifikasi, dan tidak tampak adanya interaksi dengan akun-akun yang ramai menolak. Mungkin karena sifat dari akun BSSN adalah resmi dan informatif, sehingga tidak fokus dalam membangun interaksi.

Seharusnya, mengingat RUU KKS ini sangat penting bagi BSSN dan terdapat banyak keraguan, pertanyaan, dan kritikan dari publik, interaksi dengan mereka perlu lebih intensif. Narasi yang menjelaskan aspek penting dalam RUU yang menjadi sumber kritikan perlu dibuat.

INFLUENCER

Dari top 5 influencer di Twitter yang paling besar mendapat interaksi (retweet+ reply), akun BSSN berada dalam posisi ke-5 (11 interaksi) dan bersentimen positif terhadap RUU KKS. Yang tertinggi adalah akun @hsuf (Harry Sufehmi) sebagai wakil dari Mafindo yang hadir dalam simposium RUU KKS. Serial twit yang dibuatnya mendapat respons paling banyak dengan 152 interaksi. Narasinya bersentimen negatif. Akun lainnya tidak terlalu terkenal.

Tak tampak akun-akun top influencer lain yang ikut membahas RUU KKS. Ini memperlihatkan isu penting terkait RUU dan keamanan siber merupakan isu “elitis” yang hanya bisa dipahami oleh kalangan yang sangat terbatas. Seperti kalangan akademisi, aktivis, legal, dan asosiasi yang kepentingannya bisa terdampak oleh RUU ini.

Publik biasa cenderung tidak paham, sehingga tidak bisa ikut terlibat aktif dalam pembahasan RUU ini, juga terhadap RUU lain pada umumnya. Meski hanya di kanal sosial.

NARASI PENOLAKAN

Sebenarnya apa yang menjadi narasi publik dalam penolakan mereka? Dari status yang paling banyak di-retweet, kita bisa lihat poin-poin keberatan mereka. Twit yang paling banyak direspons adalah dari akun @hsuf (Harry Sufehmi) berikut ini.

Harry Sufehmi @hsuf: [thread] Lagi di acara diskusi publik RUU KKS (Keamanan & Ketahanan Siber). Kok banyak yang terasa aneh ya. RUU KKS : https://t.co/4wU41Ars2b12/Aug/2019 12:05 WIB (184 retweet)
Harry Sufehmi @hsuf: Dibandingkan EU & Amerika, RUU KKS ini jadi nampak cukup beda. Apalagi mendengar bahasannya di saat tanya-jawab utama. Sebagian rekaman sesi, termasuk komplain bahwa ini seharusnya bernama "RUU Siber" - bukan KKS : https://t.co/1IAu8zQeME12/Aug/2019 12:34 WIB
Harry Sufehmi @hsuf: RUU KKS ini ada potensi masalah nampaknya. Saya konsultasi dulu ke kawan-kawan. 12/Aug/2019 14:20 WIB

Di samping serial twit di atas, twit lain yang mendapat banyak respons adalah sebagai berikut.

Rizki | リズキ@tilehopper: I'm reading RUU KKS (Ketahanan dan Keamanan Siber) this shit is super weird. Banyak yang kayaknya salah paham disengaja atau tidak. I'll tweet as I read through the draft. 12/Aug/2019 20:18 WIB.
@hermana_t: UU Kamtansiber terus memicu kontroversi dan kegaduhan di masyarakat. Langkah BSSN yg berencana menggelar simposium dipertanyakan. Komisi I DPR yg melakukan pembahasan RUU itu sdh menyatakan tdk mungkin dpt disahkan dlm periode berjalan. https://t.co/yfAhrPP3hi11/Aug/2019 19:53 WIB
Maria Camilla @MariaCamilla108: Sebelum, sedang, atau setelah? Nah AFDI Nilai RUU Kamtansiber Tak Jelas https://t.co/wYTzSpAuGh#UsutTuntasPenumpangGelap@idtodaydotco
Ilham A.B.C.D.E @ilhamassidiqy: Sejak munculnya UU ITE si pasal karet, Muncul lagi RUU Kemanan Siber. Menurut pasal 68,69,70 RUU tersebut,dengan membuat workshop tentang Pentest lalu membagi tool semacam OWASP, anda bisa dipenjara 10 tahun Indonesia banyak mengalami kemajuan dalam bidang kemunduran https://t.co/hgHzmadm1q11/Aug/2019 10:59 WIB g/2019 14:40 WIB

Situs Radar Malang sepertinya serius dalam memberi kritik terhadap RUU KKS. Berikut ini serial twit atas berita yang dibuatnya.

radar_malang @radar_malang: Tunda Saja., RUU Kamtansiber Berpotensi Tumpang Tindih dan Membingungkan https://t.co/xsRXyhvo60https://t.co/lLl1y8SmvE12/Aug/2019 05:45 WIB.
radar_malang @radar_malang: DPR Pesimistis RUU Kamtansiber Tuntas Tahun Ini https://t.co/wYtKamMKD1https://t.co/98zOijDdf210/Aug/2019 02:15 WIB.
radar_malang @radar_malang: RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Belum Layak Disahkan https://t.co/AnxRJpkgefhttps://t.co/Aes3dAKeLt14/Aug/2019 07:25 WIB.

Selain Radar Malang, berikut ini headline dari situs-situs media online yang di-share di Twitter yang berisi banyak kritikan terhadap RUU KKS.

GELORA NEWS @geloraco: AFDI Nilai RUU Kamtansiber Tak Jelas Arah https://t.co/Cji4wbuQGq13/Aug/2019 09:42 WIB.
MERDEKA @merdekadotcom: RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Berpotensi Rusak Hubungan Antarlembaga https://t.co/GPsuwrHCoh6/Aug/2019 07:49 WIB.
Republik Merdeka @rmol_id: Jika Dipaksakan RUU Kamtansiber Bikin Anggaran Boros #KlikRMOLID #RepublikMerdekahttps://t.co/YBOM6CMcWx6/Aug/2019 23:30 WIB.
Kompas.com@kompascom: DPR dan pemerintah diminta tak terburu-buru untuk membentuk RUU Keamanan dan Ketahanan Siber. https://t.co/iymalOkksW12/Aug/2019 17:09 WIB.
Republika.co.id @republikaonline: Aktifis dari organisasi keamanan siber mengkritisi RUU Keamanan dan Ketahanan Siber https://t.co/l1NLrvnDso13/Aug/2019 05:15 WIB.
JPNN.com@jpnncom: Perlu ada pendalaman kembali terhadap draft RUU Kamtansiber yang belakangan diketahui merupakan insiatif DPR. #RUUKamtansiberhttps://t.co/897eU9wgzn6/Aug/2019 00:16 WIB.
GATRA.com@GATRA_News: Komisi I: RUU Kamtansiber Tidak Akan Selesai Tahun Ini https://t.co/qElNAB4n2Y9/Aug/2019 23:55 WIB.
Alineadotid @alineadotid: RUU Kamtansiber sudah diputuskan menjadi inisiatif DPR. Nantinya, lembaga yang punya kewenangan menjalankan peraturan itu adalah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Akan tetapi, RUU ini memancing polemik. 8/Aug/2019 18:20 WIB

Pandangan positif terhadap RUU KKS ini sebagian besar berangkat dari penjelasan BSSN dan Ketua DPR. Seperti diperlihatkan dalam twit berikut ini.

Alvaro_Tampoe✨ @Alvaro_Tampoe: BSSN: RUU Keamanan Siber Harus Rampung Tahun Ini https://t.co/zDliwfIIaP13/Aug/2019 13:53 WIB.
BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA @BSSN_RI: Kepala BSSN didampingi Wakil Kepala BSSN, Ketua DPR-RI, dan Perwakilan ELSAM dalam konferensi pers Simposium Nasional RUU Keamanan dan Ketahanan Siber. https://t.co/5UmzmiKUs712/Aug/2019 11:25 WIB.
BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA @BSSN_RI RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) dan Perlindungan Data Pribadi (PDP) harus ada sinkronisasi tentang batasan-batasannya agar dapat diterapkan secara maksimal demi Ketahanan Siber Negara. https://t.co/H912UmjVjq7/Aug/2019 21:45 WIB.
Kompas.com@kompascom "Jadi RUU Siber (RUU Keamanan dan Ketahanan Siber) ini sudah masuk Prolegnas 2019 dan akan kami selesaikan di akhir September," kata Ketua DPR. https://t.co/k5QIqlV3s712/Aug/2019 12:42 WIB.
Bambang Soesatyo Quotes @BamsoetQuotes Bambang Soesatyo (Ketua DPR RI) menargetkan pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber akan rampung akhir September mendatang, sebab menurutnya RUU ini adalah jaminan di tengah potensi serangan terhadap pertahanan negara. https://t.co/wj2wdLqj5s12/Aug/2019 13:17 WIB.

Dari data percakapan di atas, dapat disimpulkan bahwa RUU KKS ini masih kontroversial. Pendapat yang mendukung dan positif hanya datang dari Ketua DPR dan BSSN. Bahkan anggota DPR dari komisi 1 pun pesimis RUU ini bisa diselesaikan dalam periode sekarang.

Mayoritas publik mengharapkan pembahasan lebih dalam, lebih detail, dan melibatkan lebih banyak pihak sebelum RUU ini disahkan. Aspek yang diatur dalam RUU ini cukup kompleks, melibatkan irisan dengan tupoksi lembaga negara lain. Juga aspek hak asasi manusia, kekhawatiran adanya hambatan atas kreativitas publik, dan kemungkinan kriminalisasi yang tidak perlu.

MEME DAN KAMPANYE TAGAR #TolakRUUKKS

Di antara tagar yang paling banyak digunakan dalam percakapan di Twitter, #TolakRUUKKS nomor dua yang paling tinggi. Penggunaan tagar ini memperlihatkan adanya kampanye khusus yang dilakukan oleh sekelompok warganet. Pesan mereka jelas, yaitu menolak RUU KKS. Penolakan ini bisa diartikan sebagai menolak kalau disahkan dalam periode sekarang, sesuai narasi yang disampaikan dalam headline berita yang banyak di-share.

Jika diamati meme atau gambar yang banyak di-share di Twitter dan Instagram, tampak adanya upaya serius dalam membuat materi meme tersebut. Beberapa meme sengaja dibuat, dengan pesan berupa pendapat dari para pegiat internet. Seperti Ardi Sutedja (ICSF), Pratama Persadha (CISSRec), Jerry Sambuaga (Komisi I DPR RI), juga dari asosiasi seperti AFDI (Asosiasi Forensik Digital Indonesia). Semua menyatakan sentimen yang negatif atas RUU KKS ini.

TOPIK BERITA ONLINE

Agak berbeda dengan media sosial, narasi dalam media online memiliki proporsi sentimen positif atau netral yang relatif lebih besar. Meskipun sentimen negatif masih tetap tinggi. Ini karena media online cenderung meng-cover narasi dari kedua pihak yang berbeda pendapat terhadap RUU KKS ini.

Perkembangan narasi dalam media online bisa dilihat dalam 3 tahap, sesuai dengan adanya acara publik yang membahas RUU ini.

Pertama setelah tanggal 7 Agustus, pertama kali diadakannya pembahasan publik atas RUU KKS oleh Elsam di Perpustakaan Nasional. Narasinya cenderung positif, di mana Kominfo dan BSSN menyampaikan pentingnya RUU KKS ini. Kominfo mendukung RUU KKS untuk melengkapi UU ITE. Direktur Proteksi Pemerintah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Ronald Tumpal mengatakan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) penting disahkan DPR tahun ini.

Kedua, pada tanggal 12 Agustus, saat simposium RUU KKS yang diadakan BSSN. Setelah simposium, bukannya sentimen positif yang muncul, namun pemberitaan yang banyak didominasi oleh para pegian cyber security yang muncul dalam media online. Beberapa headline yang diangkat antara lain: Pegiat Cyber Security Bongkar Kelemahan RUU Kamtansiber, Dewan Pakar Siber: RUU Kamtansiber Tumpang Tindih dan Membingungkan, RUU Kamtansiber Hambat Inovasi dan Kreatifitas Mahasiswa, dll.

Ketiga, pada tanggal 13 Agustus, saat diadakan diskusi publik di DPR. Sama seperti setelah simposium, keraguan akan bisa disahkannya RUU KKS pada periode sekarang semakin kecil. Anggota Komisi I DPR mengharapkan RUU ini dibahas lebih dalam dan detail lagi. Dan itu tidak mungkin dalam waktu singkat. Beberapa headline yang mengutip pendapat anggota Komisi I DPR adalah sebagai berikut: Antisipasi Terjadinya Serang Siber, Komisi I Sarankan RUU KKS Mesti Didalami; DPR Pesimistis RUU Kamtansiber Tuntas 2019; RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Belum Layak Disahkan.

ANALISIS

Dari data yang dikumpulkan Drone Emprit dari media online dan media sosial di atas, yang narasinya banyak berasal dari para pakar keamanan siber, anggota Komisi I DPR, dan asosiasi yang terkait menunjukkan bahwa harapan BSSN dan Ketua DPR agar RUU KKS bisa disahkan dalam periode sekarang tampaknya cukup berat. Dibutuhkan pembahasan yang lebih detail dengan berbagai pihak, mungkin secara marathon agar target pengesahan segera bisa tercapai.

Namun, jika dipaksakan seperti di atas, akibatnya penyusunan akan tergesa-gesa. Kemungkinan adanya lobang, kekurangan, dan masalah di kemudian hari akan sangat besar. Untuk menghasilkan UU yang baik, diperlukan waktu yang cukup dan pelibatan stakeholders yang luas.

RUU KKS ini belakangan diketahui merupakan inisiatif dari DPR. Namun anggota Komisi I DPR sendiri menilai bahwa RUU ini masih membutuhkan pembahasan lebih dalam, dan pesimis bisa disahkan segera. Di samping itu, tidak ada aktivis dan pakar keamanan siber yang berpandangan bahwa RUU KKS ini sudah mendekati sempurna atau siap untuk disahkan, bahkan sebaliknya hampir semua sepakat banyaknya kekurangan di sana. Ini memperlihatkan semakin beratnya perjalanan RUU KKS untuk disahkan sesuai rencana semula.

KESIMPULAN

Secara prinsip, tidak ada penolakan akan perlunya UU Keamanan Siber. Yang ada adalah penolakan jika RUU KKS disahkan dalam periode ini, karena dianggap tergesa-gesa dan masih banyak kekurangannya.

Mempertimbangkan respons pakar, publik, juga pendapat dari anggota Komisi I DPR itu sendiri, maka yang paling bijak dilakukan oleh BSSN dan DPR adalah menunda pengesahan RUU KKS. Dan sebaiknya setelah ini dilakukan konsultasi dengan semua pihak terkait secara lebih dalam dan intensif. Jangan sampai setelah disahkan, kemudian muncul kebutuhan untuk melakukan revisi, seperti yang terjadi dengan UU ITE.