Sentimen Publik terhadap KUHAP
KUHAP disahkan, publik serukan #SemuaBisaKena. 🚨
Apakah reformasi hukum ini sebuah ancaman atau kemajuan? Bagaimana publik merespons dilema baru ini?
Berikut uraian analisisnya. Yuk, disimak!
By DE (@ismailfahmi)

Draf final RKUHAP disahkan 18 Nov 2025 di tengah kritik pasal-pasal kontroversial. Protes meledak, publik nilai partisipasi dimanipulasi & khawatir HAM terancam. Keputusan ini memicu penolakan masif.
Bagaimana kami memetakan perbincangan ini?

Untuk memahami sentimen publik terhadap KUHAP, kami menganalisis isu, tren, sentimen, dan peta percakapan KUHAP di media sosial & online, 10-19 Nov 2025. Dengan kata kunci seperti #KUHAP, #SemuaBisaKena, #TolakKUHAP.
Seperti apa hasil analisis sentimen publik terhadap KUHAP?

Sentimen di Media Online Netral (51%), tapi Medsos didominasi Negatif (63%). Publik marah proses ngebut, khawatir polisi jadi "superpower", & seruan masif #SemuaBisaKena.
Apa saja temuan krusial terkait substansi KUHAP & proses legislasi?

Narasi KUHAP bergeser dari perlindungan ke ancaman kriminalisasi. Publik marah pada kewenangan aparat yang meluas tanpa kontrol pengadilan. Klaim "partisipasi bermakna" DPR juga dinilai manipulatif.
Selain kriminalisasi, isu apa lagi yang memicu kemarahan publik?

Kesenjangan narasi terjadi. Klarifikasi pemerintah bahwa isu pasal bermasalah adalah hoaks gagal meredam kritik, tunjukkan tingginya ketidakpercayaan. Prioritas legislasi (KUHAP dikebut, RUU Aset ditunda) picu spekulasi kepentingan golongan.
Apa kata para tokoh politik & hukum?

DPR & Pemerintah klaim KUHAP adalah reformasi hukum modern, menjunjung HAM, dan akomodasi 99% masukan publik. Ketua KPK Setyo Budiyanto nilai tak banyak pengaruh.
Mengapa klaim 99% masukan rakyat ini justru dibantah tokoh sipil?

Tokoh sipil soroti proses ugal-ugalan, pasal "selundupan", dan risiko penyalahgunaan wewenang polisi. Mereka menilai KUHAP ancam kebebasan sipil & akademik.
Lantas, apa kesimpulan akhirnya?

Tiga poin utama:
1️) Pengesahan tergesa KUHAP dinilai ancaman bagi hak sipil, memicu tagar #SemuaBisaKena & sentimen negatif.
2️) Krisis kepercayaan publik meningkat.
3️) Perlawanan publik bereskalasi ke gugatan Judicial Review ke MK.
Seberapa masif isu ini di media sosial?

RUU KUHAP menjadi Trending Topics Indonesia selama 5 hari berturut-turut (14-18 Nov 2025), menunjukkan perhatian tinggi publik. Tagar #TolakRUUKUHAP dan #SemuaBisaKena mendominasi percakapan.
Seberapa besar total volume pembicaraan dan interaksinya?

Lebih dari 24 ribu mentions dan 60 juta interaksi tercatat selama periode analisis. Mayoritas interaksi datang dari TikTok dan Twitter/X.
Kapan momen puncak pembicaraan tentang KUHAP terjadi?

Puncak pembicaraan media online dan sosial terjadi pada 18 November 2025, tepat saat pengesahan UU KUHAP oleh DPR. Setelah pengesahan, kritik keras dari masyarakat sipil membanjiri media sosial.
Bagaimana narasi percakapan mengenai KUHAP di Twitter/X?

Peta menunjukkan jaringan percakapan yang terpolarisasi. Terdapat empat klaster, dengan Klaster Kontra-Revisi, mendominasi percakapan.
Apa yang menjadi fokus narasi dari setiap klaster?

Publik Kontra-Revisi kritisi KUHAP ciptakan "Polri superpower".
Publik Pro-Revisi dukung pengesahan KUHAP karena perketat pengawasan.
Media soroti pengesahan cepat.
Pemerintah klaim 99,9% masukan berasal dari rakyat.
Bagaimana persepsi ini tercermin dalam sentimen tiap platform?

Media online lebih netral (51%) karena narasi terbelah. Di Twitter/X, sentimen negatif mencapai puncaknya (68%), dipicu #SemuaBisaKena & kritik pasal bermasalah.
Bagaimana sentimen di Facebook dan Instagram?

Facebook memiliki sentimen positif lebih tinggi (53%) berkat dukungan perkuatan warga negara. Instagram (negatif 65%) lebih khawatir kewenangan berlebih & hilangnya check and balances.
Seperti apa sentimen di YouTube dan Tiktok?

Di YouTube (positif 52%) dan TikTok (positif 55%), narasi dukungan KUHAP sebagai reformasi & pengganti UU lama cukup kuat, juga amplifikasi klarifikasi hoaks. Namun, kekhawatiran ancaman privasi & penyalahgunaan "pasal karet" tetap ada.
Emosi apa yang paling kuat?

Tiga emosi paling dominan:
😯Anticipation – khawatir kriminalisasi massal.
😡Anger – marah pada DPR.
😨Fear – takut penyalahgunaan kekuasaan.
Isu utama apa yang paling diperbincangkan publik?

Tiga isu utama mendominasi percakapan:
1️⃣ Ancaman #SemuaBisaKena dan meluasnya kewenangan aparat.
2️⃣ Proses tergesa-gesa & minim transparansi.
3️⃣ Klarifikasi hoaks DPR yang gagal redam kecemasan publik.
Selain tiga isu itu, apa yang memicu skeptisisme publik terhadap DPR?

4️⃣Urgensi sinkronisasi & implementasi 2026 tanpa transisi picu kekacauan.
5️⃣Penundaan RUU Perampasan Aset buat publik skeptis pada prioritas legislasi.
6️⃣Perlawanan masif lewat gugatan hukum ke MK dan aksi penolakan.
Apa saja pasal-pasal yang dinilai oleh publik bermasalah?

5 pasal kontroversial (Pasal 16, 5, 6, 105, 74A) dicap kumpulkan superpower di aparat. Dari penangkapan tanpa bukti kuat, penyelidikan jebakan, penyidik tunggal, hingga penyadapan tanpa izin pengadilan—semua berpotensi abuse kekuasaan.
Apa lagi pasal KUHAP dinilai bermasalah?

Pasal KUHAP baru (Pasal 79, 7, 137A, 99, 139) tunjukkan bahaya kekuatan tanpa kontrol. Selain celah korupsi & Polri jadi superbody, KUHAP diskriminatif pada kawan disabilitas, bahkan berpotensi memblokir konten tanpa izin.
Siapa saja tokoh kunci yang memimpin percakapan ini di X?

Berikut adalah akun-akun yang paling berpengaruh dalam membentuk opini publik seputar KUHAP yang terdiri dari akun NGO dan akun Publik Kritis di Platform X.
Bagaimana dengan akun-akun paling berpengaruh lainnya di X?

Berikut adalah daftar akun-akun yang paling berpengaruh dalam membentuk opini publik seputar KUHAP di Platform X.
Bagaimana dengan platform lain seperti Facebook?

Di Facebook, percakapan didominasi oleh media (Tempo, Media), akun NGO (Sahabat ICW), dan akun personal dengan sentimen yang bervariasi.
Bagaimana dengan Instagram?

Instagram didominasi akun media & akun advokasi jadi penyuara utama kritik terhadap proses pengesahan KUHAP.
Bagaimana dengan YouTube?

Di YouTube, kreator dan media berita mendominasi platform dengan menghadirkan narasi kritis yang dibungkus dalam format berita formal.
Lalu, bagaimana dengan TikTok?

Di TikTok, didominasi suara kritis mulai dari akun NGO, publik kritis, dan media mainstream.
Unggahan mana yang paling viral di X?

Di X, unggahan teratas didominasi penolakan keras terhadap RUU KUHAP. Muncul peringatan bahaya penyalahgunaan wewenang hingga seruan “Semua bisa kena”.
Apalagi yang menjadi sorotan publik?

Di lapisan selanjutnya, percakapan menyoroti dugaan pemalsuan dokumen negara & mempertanyakan penanganan kasus pidana.
Bagaimana narasi lainnya?

Diskusi juga mulai menyentuh pasal-pasal KUHP terkait tindak pidana ‘kelalaian yang mengakibatkan kematian’, serta kekhawatiran bahwa RUU KUHAP berpotensi melemahkan proses pembuktian dalam kasus seperti ijazah dan dugaan kriminalisasi.
Apa selanjutnya?

Percakapan lanjut membicarakan DPR kembali membahas RUU KUHAP karena puluhan isu krusial perlu didalami ulang.
Bagaimana dengan unggahan lainnya?

Unggahan populer selanjutnya di X menyoroti kecemasan publik terhadap RUU KUHAP: potensi kriminalisasi overkriminalisasi, penyalahgunaan wewenang aparat, hingga ancaman net-widening pada pasal penyelidikan.
Bagaimana dengan status Facebook terpopuler?

Di Facebook, unggahan yang paling disukai menyoroti mempertanyakan urgensi RKUHAP, menjelaskan poin-poin kewenangan baru polisi, serta memuat seruan penolakan RKUHAP dan informasi pengesahan oleh DPR.
Bagaimana dengan Instagram?

Narasi di Instagram cenderung bersifat edukatif, menyampaikan informasi mengenai pengesahan RKUHAP menjadi UU. Selain itu, muncul pula unggahan seruan aksi penolakan KUHAP.
Lalu, apa yang paling banyak ditonton di Youtube?

Di YouTube, video dengan jumlah tontonan tertinggi membahas isu ini dari berbagai sudut. Mulai dari laporan berita formal, klarifikasi pernyataan anggota DPR, hingga liputan proses pengesahan RUU KUHAP menjadi UU.
Bagaimana dengan TikTok?

Di TikTok, konten tentang KUHAP paling banyak ditonton berupa kritik tajam terhadap proses pengesahan, pasal penyadapan, dan kewenangan polisi.
Kata apa yang paling sering muncul di X?

Awan kata di X memperlihatkan dominasi kata seperti RUU, DPR, Selasa, Pemerintah, dan Paripurna. Pola ini menunjukkan bahwa publik berfokus pada momen kritis 18 November dan menilai DPR sebagai pihak yang memaksakan pengesahan tersebut.
Tagar mana yang paling menggema?

Tagar #SemuaBisaKena, yang paling banyak disorot publik dalam isu KUHAP, menjadi simbol ketakutan kolektif bahwa siapa pun dapat dikriminalisasi. Setelah itu muncul tagar lain seperti #TolakRKUHAP, #TolakRUUKUHAP, #intinyadeh, dan #UrgentAction.
Bagaimana dengan media dengan pemberitaan terbanyak?

Media menyoroti isu KUHAP secara intens, terlihat dari masifnya pemberitaan di berbagai media arus utama. Situs-situs tersebut menjadi penyalur utama informasi.
Lantas topik apa yang paling banyak diangkat?

Media pemberitaan paling banyak bahas proses paripurna DPR, klaim “reformasi hukum modern” dari pemerintah, pasal kontroversial polisi, dan contoh Roy Suryo sebagai “restorative justice”.
Bagaimana media membingkai isu KUHAP secara positif?

Pemberitaan positif umumnya menyoroti pernyataan dari pejabat yang memuji “proses partisipatif & terbuka” serta ucapan terima kasih ke DPR.
Lalu, seperti apa contoh berita negatifnya?

Pemberitaan negatif menyoroti Amnesty International & YLBHI mengecam proses tertutup, draf diunggah secara terburu-buru. Indikasi atas pasal penyadapan tanpa izin pengadilan disebut sebagai kemunduran HAM berat.

Link: https://x.com/DroneEmpritOffc/status/1991433502869627175?t=DCss7DHISY7YOUboATBWNg&s=19