Sentimen Publik terhadap Fenomena Fotografer Jalanan
Lagi ramai soal fotografer jalanan. 📸
Inovasi ekonomi atau pelanggaran privasi? Publik terbelah antara senang difoto & resah soal UU PDP.
Apa yang sebenarnya memicu kontroversi ini? Mari kita bedah datanya!
By DE (@ismailfahmi)

Kontroversi ini membelah publik: lapangan kerja baru vs. pelanggaran privasi berat menggunakan AI biometrik tanpa izin.
Untuk menganalisisnya, pendekatan apa yang kita gunakan?

Analisis ini mencakup 6 platform media (medsos & online) selama 11 hari. Tujuannya menjawab 6 pertanyaan penelitian, dari isu utama hingga sentimen publik.
Apa temuan ringkasnya?

Total ada 2.794 mentions medsos & 159 artikel. Sentimen di medsos (72% Negatif) jauh lebih buruk dari media online (41% Negatif). Publik risih soal UU PDP & privasi, meski sebagian pelari senang.
Apa temuan kunci di balik angka ini?

Kesenjangan sentimen medsos (negatif) vs. media online (berimbang) sangat jelas. Isu UU PDP jadi pemicu utama, dan para pakar serta pemerintah kompak menyebut ini "pelanggaran privasi".
Apa lagi temuan lainnya?

Fokus kemarahan publik ada di platform AI (FotoYu) yang eksploitasi data biometrik. Meski positif ciptakan kerja, tekanan publik berhasil mendorong Komdigi membuat regulasi.
Siapa saja tokoh yang bersuara?

Komdigi & DPR tegaskan ini langgar UU PDP. Ismail Fahmi (tokoh publik) merasa "risih". Namun, fotografer (Beawiharta) klaim punya "hak" di ruang publik.
Bagaimana pendapat pakar hukum & siber?

Pakar (CISSReC, SAFEnet) soroti risiko AI & pengumpulan biometrik tanpa consent. Pakar hukum (Catalyst, Trisakti) kompak sebut ini "privacy violation" & bisa digugat.
Apa kesimpulan dari semua temuan ini?

Kesimpulan: 1) Sentimen medsos sangat negatif, dipicu pelanggaran UU PDP. 2) Kemarahan publik terfokus pada platform AI (FotoYu) yang kumpulkan data biometrik. 3) Keresahan publik berhasil mendorong Kemenkomdigi untuk merespons dengan regulasi baru.
Seberapa besar sebenarnya volume percakapan ini?

11 hari, isu ini menghasilkan 3.137 mentions di semua platform, namun mampu memicu lebih dari 6,7 JUTA interaksi.
Kapan percakapan ini memuncak?

Puncak tren medsos (27 Okt) dipicu viralnya isu FotoYu & privasi. Media online baru merespons puncaknya 2 hari kemudian (29 Okt).
Bagaimana peta perdebatan netizen di X?

Percakapan di X terbagi 4 klaster: Kontra (UU PDP, privasi) vs. Pro (lapangan kerja, senang difoto). Media soroti debat & desak regulasi.
Siapa influencer utama di balik tiap narasi?

Klaster Kontra (@MorphoMenelausX, @safenetvoice) fokus pada UU PDP & eksploitasi data. Klaster Pro (@AnggaPutraF) fokus ekonomi. Klaster Media (@kompascom) dorong kode etik.
Bagaimana perbandingan sentimen di medsos vs. media online?

Sentimen medsos sangat negatif (72%), didorong isu privasi & risih. Media online justru berimbang (41% Neg vs 42% Pos) karena menyoroti aspek lapangan kerja.
Emosi apa yang paling dominan?

Emosi "Anger" (Marah) dominan: dipicu rasa risih, takut disalahgunakan (fetish), & pelanggaran UU PDP. "Surprise" (Kaget) muncul saat publik kaget fotonya dijual.
Apa 3 isu teratas dari analisis ini?

Tiga isu teratas: 1) Pelanggaran Privasi & UU PDP (data biometrik); 2) Keresahan Publik (risih, intimidasi, takut fetish); 3) Fokus pada Platform AI (FotoYu) yang kumpulkan data tanpa consent.
Apa 3 isu utama lainnya?

Isu lainnya: 4) Aspek Ekonomi (lapangan kerja vs. eksploitasi data); 5) Tuntutan Regulasi (desakan agar Komdigi buat kode etik); 6) Perdebatan Publik (hak fotografer vs. hak publik).
Siapa influencer terkuat di X?

5 influencer teratas di X didominasi oleh klaster Kontra. Narasi negatif dari @MorphoMenelausX, @safenetvoice, @intinyadeh, & @shandya terbukti paling berpengaruh.
Siapa saja top influencer lainnya?

Berikut akun-akun teratas di X. Akun aktivis (@safenetvoice), tokoh publik (@ismailfahmi), dan media (@kompascom, @BBCIndonesia) memegang peranan kunci.
Bagaimana dengan peta influencer di Facebook?

Di Facebook, media (Jakarta Terkini, kumparan, Kompas.com) dan akun komunitas (HTI, Infocimahi) mendominasi. Sentimen di FB cenderung lebih positif (fokus respons Komdigi).
Bagaimana di Instagram?

Di Instagram, percakapan didominasi oleh akun media besar. @kumparanPLAY, @BBCNewsIndonesia, dan @detikInet menjadi yang teratas, dengan sentimen negatif yang menyoroti keresahan publik.
Bagaimana di YouTube?

Di YouTube, @METROTV jadi channel teratas yang membahas isu ini. Uniknya, banyak video lain (termasuk FTV) justru membingkai "fotografer jalanan" secara positif.
Bagaimana dengan TikTok?

@kumparan mendominasi TikTok (4,7 juta views) dengan membingkai isu ini secara negatif (kisah "risih" & "seram" @ismailfahmi). Respons Komdigi juga viral.
Unggahan mana yang paling banyak dibagikan di X?

Unggahan X teratas didominasi narasi negatif. @MorphoMenelausX (ancaman pidana UU PDP) & @safenetvoice (kritik AI FotoYu) menjadi yang paling viral & menetapkan kerangka hukum diskusi.
Apa lagi unggahan viral lainnya?

Kritik berlanjut dari @shandya (tuntut opt-in) & @machumissu (resah isu fetish). Candaan "kena jepret" @AndyHusky666 juga ramai.
Bagaimana media besar seperti BBC merespons?

Media mainstream (@BBCIndonesia) ikut meramaikan dengan bingkai "pelanggaran privasi". @ismailfahmi menyoroti komersialisasi AI. Di sisi lain, @AnggaPutraF melihatnya sebagai "lapangan kerja baru".
Bagaimana respons Komdigi?

Respons Komdigi (dishare @ismailfahmi) tegaskan fotografer wajib patuhi etika & UU PDP. @papanberjalan kaget fotografer bisa dapat puluhan juta. @efenerr beri konteks (job era Covid).
Siapa lagi yang viral?

@kumparan (media) rangkum keresahan @ismailfahmi. @kelixmann tegaskan "senang difoto" bukan berarti semua mau (privacy breach). @bhres_ (pakar hukum) pertegas isu legalitas (UU PDP).
Bagaimana di Facebook?

Di Facebook, unggahan @JakartaTerkini (983 likes) jadi teratas, fokus pada hak gugat warga (UU PDP & ITE). @kumparan (705 likes) angkat pengalaman "menyeramkan" @ismailfahmi.
Bagaimana di Instagram?

Unggahan IG terpopuler (relevan) dari @detikInet (4,9K likes) & @BBCNewsIndonesia (4,2K likes) membingkai isu ini negatif (keresahan & pelanggaran privasi).
Bagaimana trennya di YouTube?

@METROTV mendominasi YouTube (60K views) dengan liputan "Viral! Fenomena Fotografer 'Asal Jepret'". Uniknya, banyak video lain (FTV, shorts) membingkai profesi ini positif.
Bagaimana di TikTok?

TikTok didominasi @kumparan (total 4.7 Juta views). Video teratas (3,1 Juta views) mengangkat kisah "risih" & "menyeramkan" @ismailfahmi, efektif membentuk sentimen negatif.
Kata kunci apa yang paling sering muncul?

"Fotografer", "foto", "PDP", dan "pribadi" adalah kata kunci teratas. Ini menegaskan inti kekhawatiran publik adalah pelanggaran UU PDP akibat foto yang diambil/dijual tanpa izin.
Tagar apa yang paling viral?

Tagar teratas (#intinyadeh, #FotoYu, #MelanggarPrivasi) menunjukkan diskusi terfokus pada platform FotoYu yang dianggap melanggar privasi pelari.
Media mana yang paling gencar memberitakan?

Pemberitaan didominasi media mainstream nasional. cnbcindonesia.com, tekno.kompas.com, katadata.co.id, dan medcom.id adalah 4 media teratas yang paling intensif meliput isu ini.
Apa topik utama yang mereka angkat?

Topik pemberitaan teratas adalah "Digital (Komdigi)", "Foto", "Fotografer", dan "AI".
Ini mengonfirmasi bahwa fokus media adalah pada respons Komdigi terhadap fenomena fotografer yang menggunakan AI dan melanggar UU PDP.
Apa contoh berita positifnya?

Pemberitaan positif ini menyoroti hak subjek foto.
Alexander Sabar (Komdigi) melarang komersialisasi foto tanpa izin, sementara Beawiharta (Fotografer) menegaskan hak masyarakat untuk menolak difoto.
Keduanya menekankan pentingnya persetujuan.
Apa contoh berita negatifnya?

Berita negatif ini mengangkat isu foto tanpa izin.
Pratama Persadha (CISSReC) menyoroti risiko AI & data biometrik tanpa consent.
Mukshin (Warga) merasa terganggu dan takut fotonya disalahgunakan atau dikomersialkan saat difoto di ruang publik.

Link: https://x.com/DroneEmpritOffc/status/1986366827837239756